Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Mengaktifkan Kembali Kartu SIM Telkomsel yang Sudah Mati

Cara Mengaktifkan Kembali Kartu SIM Telkomsel yang Sudah Mati



Fenomena hangusnya kartu SIM adalah sebuah hal yang cukup umum terjadi di kalangan masyarakat Indonesia karena biasanya mereka mempunyai dua jenis layanan dimana satu sebagai nomor utama sementara sisanya untuk membeli paket data internet.


Meskipun kebanyakan handphone masa kini sudah mengusung teknologi SIM ganda untuk mengaktifkannya secara bersamaan, keteledoran para pelanggan tetap saja dapat terjadi sehingga mengakibatkan kartu SIM mati. Tidak jarang  kartu SIM yang mati biasanya justru nomor utama karena memang jarang digunakan untuk berkomunikasi sehingga kadang-kadang lupa untuk diisi pulsa.


Ciri-ciri Kartu SIM Telkomsel yang Sudah Mati

  • Sinyal hilang yang biasanya ditunjukkan dengan ikon silang pada indikator jaringan
  • Nama operator tidak muncul karena kartu SIM sudah tidak terhubung dengan layanan

Beberapa tanda-tanda di atas tentu diikuti dengan sejumlah hal seperti tidak bisa menerima maupun mengirim SMS dan panggilan telepon hingga tidak mendukung pengisian pulsa melalui saluran apapun.


Umumnya durasi masa tenggang dari kebanyakan kartu SIM di Indonesia bisa mencapai 30 hari (dihitung sejak masa aktif nomor sudah habis). Selama waktu ini, pelanggan perlu melakukan isi ulang pulsa untuk memperpanjang umur layanan.


Perlu diketahui, mengaktifkan kartu SIM Telkomsel yang sudah mati hanya bisa dilakukan jika masih memenuhi ketentuan. Meskipun demikian, kamu bisa melakukannya secara langsung dengan mengunjungi GraPARI terdekat.


Cara Mengaktifkan Kembali Kartu SIM Telkomsel yang Sudah Mati

  • Kunjungi kantor GraPARI yang berada di kotamu
  • Ambil nomor antrean untuk Customer Service atau layanan pelanggan jika diperlukan
  • Apabila giliran sudah datang, datangi meja Customer Service yang sesuai
  • Nyatakan maksud dan tujuanmu datang ke kantor GraPARI


Agar tidak bolak-balik ke rumah, kamu perlu menyiapkan sejumlah berkas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk melakukan proses verifikasi nomor yang telah mati sebelum berangkat ke kantor GraPARI.


Perlu diketahui juga bahwa tidak semua kartu SIM Telkomsel yang sudah mati dapat aktif kembali setelahnya. Biasanya, layanan konsumen di kantor GraPARI akan mengecek terlebih dulu untuk memastikan hal tersebut.


Berdasarkan informasi yang admin kumpulkan, kartu SIM dapat aktif kembali apabila belum melewati 15 hari setelah masa tenggang. Sementara jika lebih dari itu, kesempatannya sangat kecil dimana kamu memerlukan alasan kuat agar bisa berhasil.


Kalau pun masih bisa terselamatkan, nomor tersebut sayangnya akan berubah. Karena sekarang ini, kartu SIM hanya dapat aktif kembali jika pelanggan menyetujui untuk menggunakan layanan pascabayar dari Telkomsel.


Perubahan skema tarif tentu akan dialami oleh para pelanggan. Di mana bagi sebagian orang, hal tersebut bisa cukup memberatkan karena perlu membayar sesuatu yang tidak mereka gunakan.


Apalagi dalam proses pengaktifan kembali kartu SIM, pelanggan biasanya perlu membayar jaminan berupa biaya berlangganan selama beberapa bulan dengan nilai berbeda-beda tergantung paket pascabayar Telkomsel yang akan digunakan.


Sayangnya, metode ini tidak akan tersedia pada saat kartu SIM Telkomsel benar-benar sudah mati karena biasanya dukungan jaringan akan hilang  sebagaimana apa yang menjadi salah satu ciri-cirinya.


Segera kunjungi kantor GraPARI terdekat tentu dapat menjadi solusi yang harus ditempuh dalam hal ini sesuai dengan pembahasan sebelumnya jika kamu masih menginginkan nomor tersebut. Semoga bermanfaat